Khutbah jum'at merupakan salah satu media yang strategis untuk dakwah islam, karena ia bersifat rutin dan wajib di hadiri oleh kaum muslimin secara berjamaah. Sayangnya, media ini terkadang kurang dimanfaatkan secara optimal. Para khatib seringkali menyampaikan khutbah yang membosankan yang berputar putar dan itu tu saja. Akibatnya, banyak para hadirin yang terkantuk kantuk dan bahkan tertidur.
Adab khutbah jum'at dapat diartikan sebagai sekumpulan tata cara khutbah jumat, syarat syaratnya, dan hal hal yang di sunnahkan padanya. Dalam penjelasan al-imam ibnu qudamah rahimahullah sebelumnya disebutkan bahwa khutbah adalah syarat sah nya shalat jumat karena tidak pernah dinukil dari nabi shalallahu 'alaihi wassalam bahwa beliau shalat jum'at tanpa didahului oleh dua khutbah.
Khutbah jum'at adalah bagian dari zikir yang disebutkan oleh allah swt dalam surat al jum'ah dan allah swt memerintahkan kita untuk bersegera mendatanginya. KHutbah juga momen yang sangat tepat untuk menjelaskan perkara agama karena saat itu kaum muslimin berkumpul pada sebuah tempat yang tidak seperti biasa.
Bolehkah Berkhutbah Dengan Selain Bahasa Arab
Agar para jama'ah mengambil faedah dari khutbah yang disampaikan, sepantasnya seorang khatib memilih bahasa yang mudah di pahami. Oleh karena itu, menurut pendapat yang terkuat, boleh berkhutbah dengan selain bahasa arab apabila para jama'ah tidak mengerti bahasa arab.
Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih al-Utsaimin berkata :"Dalam masalah ini, yang benar adalah khatib jum'at itu tidak boleh berkhutbah dengan bahasa yang tidak dipahami oleh para hadirin dan lainnya. Jika para hadirin bukan orang arab, dia berkhutbah dengan bahasa mereka, karena ini adalah sarana penjelas bagi mereka. Tujuan khutbah adalah menjelaskan batasan batasan allah swt kepada para hambanya serta menasihati dan membimbing mereka.
Dalil bolehnya berkhutbah dengan selain bahasa arab dengan firman allah swt : "Kami tidak mengutus seorang rasul pun selain dengan bahasa kaumnya" (Ibrahim: 4).
Beberapa Adab Khatib :
- Mengucapkan salam kepada makmum ketika naik mimbar.. Hal ini berdasarkan hadits jabir radiyallahhu 'anhu bahwa setelah naik mimbar, nabi saw mengucapkan salam. (dinyatakan oleh asy-syaikh al-albani dalam sahih sunan ibnu majah no.917).
- Duduk setelah menaikinya, sebelum menyampaikan khutbah sambil mendengarkan adzan jum;at yang dikumandangkan muadzin serta menjawab adzannya.
- Selesai adzan, ia berdiri menghadap makmum dan menyampaikan khutbah dengan menyandarkan tangannya pada tongkatnya atau busur panah. Ini berlandasan pada hadits al-Hakam bin Hazm al-kulafi bahwa ia menyaksikan/mengikuti shalat jum'at bersama nabi saw, dan beliau berdiri (dalam khutbah) bersandarkan pada tongkat atau busur panah. (HR. Abu Dawud dalam sunan nyadanal Hafizh menyatakan hasan dalam at-talkish al-habir 2/65).
- Duduk di antara dua khutbah untuk istirahat sejenak lalu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah kedua.
- Mengeraskan suara secara wajar agar makmum mendengar apa yang diucapkannya.
- Memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat. Nabi muhammad saw bersabda : "Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang adalah pertanda (mendalam) pemahamannya. Panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah!" (Shahih muslim no.869 dari 'ammar bin yasir). Namun jika sesekali khatib memanjangkan khutbah karena kebutuhan, hal ini tidak mengapa. Di antara faedah memendekkan durasi khutbah adalah agar materi khutbah mudah diserap dan dipahami serta agar makmum tidak bosan mendengarkannya.
- Dimakruhkannya bagi khatib mengangkat kedua tangannya saat berdoa karena nabi saw hanya berisyartkan dengan jarinya ketika berdoa saat khutbah. Hal ini berlandaskan dalam hadits 'umarah bin ruwaibah radiyallahu 'anhu bahwa dia melihat bisyr bin marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya. 'Umarah berkata: "Semoga allah menjelekkan kedua tangannya. Sungguh aku melihat rosulullah saw tidak lebih dari melakukan seperti ini, beliau berisyaratkan dengan jari telunjuknya" (Shahih muslim, kitabul jumu'ah).
- Berkhutbah sesuai dengan kondisi. Misalnya berkhutbah menjelaskan perkara perkara yang terkait pusa ramadhan menjelang masuknya bulan ramadhan. Hal ini agar manusia menjalankan ibadah puasa di atas pengetahuan yang mendalam.
Beberapa Kebid'ahan Kebid'ahan dalam Berkhutbah Jum'at :
- Sebagian muadzin mengeraskan suara dengan menyebutkan hadits "apa bila engkau mengatakan kepada temanmu "diamlah" pada hari jum'at dalam keadaan imam sedang berkhutbah, engkau telah melakukan yang sia sia."
- Khatib menaiki mimbar dengan perlahan lahan secara sengaja.
- Khatib memukulkan tongkat atau semisalnya pada anak tangga mimbar ketika menaikinya.
- Duduk di bawah mimbar saat berlangsungnya khutbah untuk mencari kesembuhan.
- Mengkhususkan khutbah kedua untuk shalawat atas rasul dan doa, serta mengosongkannya dari nasihat dan peringatan.
- Melagukan khutbah.
- Khatib selalu mengakhiri khutbah dengan menyebutkan ayat "innallahha ya'muru bil'adli wal ihsan".
Tata cara Pelaksanaan shalat jum'at :
- Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
- Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan zuhur.
- Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada allah swt serta membaca shalawat kepada rosulullah saw. Kemudian memberi nasihat kepada para jama'ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan allah swt dan rasulnya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji janji kebaikan serta ancaman ancaman allah swt. Kemudian duduk sebentar.
- Khutbah kedua: Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepada allah swt. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan pertama sampai selesai.
- Khatib kemudian turun dari mimbar, selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama'ah dua raka'at dengan mengeraskan bacaan.
Baca Juga :
Post a Comment